top of page

Jika Disetujui, Seperti Apa Densus Antikorupsi Polri?

PT BESTPROFIT FUTURES - Jakarta - Masih prematur untuk menakar keefektifan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Segala hal terkait rencana ini masih harus dibicarakan di tataran institusi pemerintahan, termasuk soal bentuk dari detasemen tersebut.

Demikian dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. - PT BEST PROFIT FUTURES "Itu belum dapat kita bincangkan sekarang. Namanya masih prematur, masih usulan. Perbincangan bukan di publik, masyarakat. Perbincangan itu nanti di institusi yang berkait dengan masalah itu dulu," ujar Wiranto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017. - PT BEST PROFIT Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga belum mengambil sikap terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi. Pembentukan Densus Antikorupsi ini masih harus dibahas dalam rapat kabinet. - PT BESTPROFIT Jokowi mengatakan rapat terbatas (ratas) ini akan dilakukan pada pekan depan. "Rencana (Densus Antikorupsi) itu masih usulan. Minggu depan kami bahas dalam ratas," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis. - BESTPROFIT Sementara, Polri sendiri telah mengajukan surat kepada Presiden tertanggal 25 September 2017 tentang usulan pembentukan Densus Antikorupsi. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap kehadiran Densus ini dapat memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Pada paparannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin, 16 Oktober 2017, Kapolri mengusulkan dua format kelembagaan Densus Antikorupsi. - BEST PROFIT Pilihan pertama, dengan membentuk sistem satu atap. Pada format ini, Polri, Kejaksaan Agung, dan BPK bergabung dalam Densus Antikorupsi. "Bentuk kekuatan kolektif kolegial dan sulit diintervensi. Satu bintang dua Polri, satu kejaksaan, satu BPK," ujar Tito. Opsi lain, unsur Kejaksaan dan Polri berada di lembaga terpisah. Polanya mirip dengan Densus 88 Antiteror dalam penanganan kasus terorisme. Densus Antikorupsi akan langsung berkoordinasi dengan satgas khusus di Kejaksaan yang menangani tipikor. - BEST PROFIT FUTURES Yang pasti, Tito mengatakan, kehadiran Densus Antikorupsi bukan bertujuan menegasikan institusi-institusi lain. Terlebih, ujar dia, tidak untuk menyaingi KPK. "Kasus korupsi luas, sehingga bisa bagi tugas. Bukan menegasikan kejaksaan, karena tetap tangani penyidikan dan penuntutan di luar tim yang dimitrakan bersama dengan Densus," kata Tito. - BESTPROFIT FUTURES

RECENT POST
bottom of page