top of page

Kominfo Klaim Kaji Opsi Lacak Pasien Corona Lewat Ponsel

PT. BESTPROFIT FUTURES


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka opsi untuk menerapkan tracing (pelacakan) dan penelusuran jejak rekam mobilitas pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) hingga pasien positif virus corona (SARS-CoV-2) melalui nomor ponsel. BESTPROFIT Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan banyak negara telah menerapkan penelusuran maupun pelacakan pasien corona. Ramli mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh operator seluler terkait pelacakan jejak rekam melalui nomor ponsel. "Kami sedang mempelajari berbagai kemungkinannya. Kami sedang koordinasikan dengan semua operator. Kita harus gerak cepat mengingat kondisi ini harus segera diatasi," kata Ramli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3). PT. BESTPROFIT Dihubungi terpisah, Tri Hutchison telah mempersiapkan data-data tracing pasien corona. Wakil Direktur Utama Tri Hutchison Danny Buldansyah mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta rekam jejak mobilitas para pasien corona selama 30 hari kebelakang kepada para operator seluler. Dalam hal ini Tri baru sanggup memberikan rekam mobilitas selama 14 hari ke belakang. "Kami sedang siapkan semacam aplikasi bersama. Pertama kami akan mendapatkan nomor nomor ponsel seluruh orang yang masuk kasus corona. Kemudian yang diminta adalah bagaimana melihat orang-orang tersebut 14 hari ke belakang," kata Danny. Danny mengatakan seluruh operator seluler telah diajak oleh Kemenkominfo. Kemenkominfo telah mengadakan beberapa kali rapat koordinasi dengan operator seluler terkait rekam jejak mobilitas pasien ini. PT. BEST PROFIT "Rekam jejak ini khusus untuk Kemenkominfo [pemerintah] dan bukan untuk umum. Operator akan memasok data rekam jejaknya," kata Danny. Danny mengatakan saat ini operator seluler belum memperoleh nomor-nomor ponsel yang hendak dilacak. Ia mengatakan 'aplikasi' khusus Kemenkominfo berada di bawah tanggung jawab Ditjen PPI. Danny juga mengingatkan memang ada beberapa operator yang tidak memiliki rekam jejak mobilitas konsumen selama 14 hari. Kapasitas rekam jejak setiap operator berbeda-beda. Dihubungi terpisah, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys mengatakan pihaknya sedang mempelajari data-data tracing (pelacakan) mobilitas pasien corona. "Kami sedang pelajari," kata Merza. Di sisi lain, XL Axiata siap menyediakan data pelacakan mobilitas pasien corona. Menurut Plt Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, sampai saat ini belum ada permintaan dari pemerintah untuk dilakukan tracing. BEST PROFIT "Yang jelas inisiatif itu jika memang diminta oleh pemerintah, kita akan dukung sesuai dengan kemampuan teknologi kita yang ada," kata Gede lewat video streaming, Senin (23/3).



Sumber : cnnindonesia

RECENT POST
bottom of page