top of page
  • Google+ Social Icon
  • Twitter Social Icon
  • LinkedIn Social Icon
  • Facebook Social Icon

APSI: Warga Sulit Bedakan Ponsel BM Jika CEIR IMEI Dimatikan

PT. BESTPROFIT FUTURES


Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah tidak mematikan sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) karena nantinya masyarakat tak dapat membedakan ponsel legal dengan ponsel ilegal atau BM (black market). Ketua APSI, Hasan Aula mengatakan usulan mematikan CEIR merupakan usulan konyol yang akan berujung pada ketidakpastian hukum dalam penegakkan aturan validasi IMEI. Tak jelas lagi, mana ponsel resmi dan mana ponsel yang ilegal. BESTPROFIT "Mematikan mesin CEIR untuk sementara waktu bukanlah solusi. Itu akan kembali pada kehilangan kontrol sistem. Ponsel ilegal dan resmi tak bisa lagi dibedakan," ungkap Hasan Aula dalam keterangan, Selasa (13/10). Sebelumnya, berbagai kelompok dan pengamat meminta agar pemerintah mematikan sistem CEIR untuk dibereskan secara internal agar aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bisa berjalan mulus. Usulan ini muncul ketika Tanda Pendaftaran Produk (TPP) tidak bisa masuk ke CEIR karena kapasitas CEIR telah penuh. Hasan mengatakan solusi kapasitas CEIR yang penuh ini adalah dengan meningkatkan kapasitas penyimpanan CEIR. PT. BESTPROFIT "Solusinya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap aturan ini agar meningkatkan kapasitas daya tampung mesin tersebut. Bukan dimatikan solusinya," kata Hassan. Hasan memaparkan jika secara hitungan dengan industri 50 juta per tahun atau rata-rata IMEI 90 juta setahun bila dimasukkan data IMEI untuk 5 tahun, maka akan terisi 450 juta IMEI. Kalau sekarang sudah 95 persen artinya ada berbagai IMEI yang mungkin belum diproduksi atau direalisasikan. Maka dalam jangka pendek perlu dilakukan pembersihan di CEIR untuk IMEI yang masih dalam produksi. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI hampir penuh. Upaya yang dilakukan Kemenperin saat ini adalah operator CEIR diminta untuk melakukan cleansing (membersihkan) sistem sehingga hanya IMEI aktif yang terdaftar dalam sistem. Sementara itu, Presiden Direktur Smartfren sekaligus Wakil Ketua APSI, Merza Fachys mengatakan bahwa CEIR yang dibangun pihak ATSI mampu menampung 1,2 miliar IMEI. Hal tersebut menurut Merza sesuai dengan info pada saat perencanaan, menurutnya info tersebut masuk akal. Info tersebut menyebut ponsel baru (impor dan produk lokal) beredar di Indonesia per tahun adalah 40-50 juta ponsel. PT. BEST PROFIT Pemerintah diminta tingkatkan kapasitas CEIR Sementara itu Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Indonesia meminta agar Kemenkominfo dan Kemenperin untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan CEIR. "Mesin CEIR tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan Kemenperin, kalau penuh harus ditambah kapasitasnya," kata Tulus. Tulus mendesak pihak pemerintah agar lebih serius menjalankan aturan IMEI yang sudah dibuat. Jangan sampai ada kesan lemah dalam hal implementasi sehingga merugikan konsumen dan industri. "Jangan menghambat ekonomi dan hak konsumen. Katanya ingin agar pertumbuhan ekonomi meroket. CEIR sebagai salah satu infrastrukturnya. Jadi pihak regulator harus tanggung jawab regulator untuk meningkatkan kapasitasnya," ungkap Tulus. Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Dini Hanggandari menjelaskan berdasarkan Permenperin No 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib mendaftarkan TPP impor maupun TPP produksi untuk diunggah ke dalam sistem CEIR. "Namun, saat ini kami belum mendapatkan realisasi TPP tersebut sehingga TPP yang ada selama ini sudah kami masukkan ke dalam sistem CEIR. Akibatnya, CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down (lumpuh) karena terlalu banyak (data)," kata Dini. Dini menjelaskan sistem CEIR tidak dapat menerima TPP IMEI berdasarkan TPP yang terbaru di Kemenperin. Adapun untuk TPP mulai tanggal 23 atau 24 September 2020, belum dapat dimasukkan ke dalam CEIR. BEST PROFIT Sebab hingga saat ini Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menutup sistem CEIR. Hal ini membuat Kemenperin tidak bisa mengunggah IMEI tersebut. Menanggapi hal itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan penuhnya mesin CEIR merupakan masalah teknis yang timbul akibat banyak data IMEI yang dikumpulkan tanpa melakukan penyaringan. "Ini hanya masalah teknis biasa saja," jelas Ismail. Ismail menegaskan bahwa mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru. Ismail mengonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang diunggah oleh Kemenperin.



Sumber : cnnundonesia

RECENT POST
bottom of page