top of page

Awas, Ada Bahaya Gesekan Aspal Jika Pemotor Pakai Sandal Jepit

PT. BESTPROFIT FUTURES



Meski undang-undang tak mewajibkannya, penggunaan sandal jepit oleh pemotor tak disarankan karena tak ideal dalam hal keselamatan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi mengaku risau melihat warga mengendarai sepeda motor walau dengan dalih jarak yang dekat. BESTPROFIT


"Tidak ada perlindungan pakai sendal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," ujarnya, saat bicara soal Operasi Patuh Jaya 2022, di Jakarta, Senin (13/6).


Ia mengakui butuh modal tak sedikit jika pemotor harus bersepatu dan berjaket pelindung saat berkendara. Namun, ucapnya, biaya yang harus dikeluarkan itu tak sebanding dengan bertaruh nyawa. PT. BESTPROFIT


"Lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," cetusnya.


"Cost yang harus dibayar apabila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan hanya sekedar menghitung dengan rupiah," ucap Firman.


"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga. Jadi kepatuhan berada di jalan ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran," lanjut dia.


Firman juga berharap tak ada anggotanya yang bersikap demikian. Dia pun meminta anggota polisi menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkendara.


"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya. PT. BEST PROFIT


Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6). Ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.


Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.


Berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlengkapan yang wajib digunakan pemotor hanya helm dengan standar nasional Indonesia (SNI) (Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 106 ayat (8)), sekaligus menyalakan lampu depan meski di siang hari (Pasal 107 ayat (2)).

Tak ada kewajiban untuk menggunakan sepatu atau melarang pemakaian sandal jepit. BEST PROFIT


Sumber : cnnindonesia


PT BESTPROFIT FUTURES, PT BEST PROFIT FUTURES, PT BESTPROFIT, PT BEST PROFIT, BESTPROFIT FUTURES, BEST PROFIT FUTURES, BESTPROFIT, BEST PROFIT, BESTPRO, BPF, PT.BPF, BPF BANJAR, BPF BANJARMASIN, PT BEST, PT BPF


Comments


RECENT POST
bottom of page