top of page

Pengamat Sebut Doxing Jadi Problematik di Indonesia Sejak Ramai Pinjol

PT. BESTPROFIT FUTURES



Pengamat teknologi informasi dan media sosial Kun Arief Cahyantoro menyebut kejahatan siber jenis doxing jadi problematik di banyak negara, termasuk Indonesia.


"Kejahatan yang menjadi concern saat ini serta telah menjadi problematik sosial dan problematik hukum di banyak negara sejak tahun 2019 adalah kejahatan siber doxing," ujar Kun kepada CNNindonesia.com melalui pesan teks, Selasa (30/11). BESTPROFIT


Doxing adalah tindakan mengungkapkan informasi identitas seseorang secara online, seperti nama asli, alamat rumah, tempat kerja, telepon, keuangan, dan informasi pribadi lainnya. Informasi tersebut kemudian diedarkan ke publik tanpa seizin korban, seperti dikutip dari Kaspersky.


Kun menjelaskan kejahatan doxing yang terjadi melibatkan kegiatan pengungkapan data atau informasi pribadi dari individu maupun korporasi. PT. BESTPROFIT


Di Indonesia sendiri kejahatan jenis ini telah terjadi lama, sejak maraknya praktik pinjaman online yang melibatkan proses penagihan dengan pengungkapan data pribadi.


"Fenomena kejahatan siber doxing sesungguhnya telah terjadi sejak lama di Indonesia, yaitu sejak maraknya pinjol dan bermunculannya fenomena pengungkapan data/informasi pribadi oleh para Debt Collector," ujar Kun.


"[Hal ini dilakukan] dengan tujuan untuk delegitimasi pribadi baik terhadap keluarga, saudara, teman sejawat, ataupun teman-temannya," tambahnya.


Selain itu, problematik dari kejahatan ini adalah tidak adanya hukuman bagi pengumpul atau pengungkap data pribadi. Hukuman hanya diberikan pada pelaku kejahatan yang memanfaatkan data tersebut.


"Saat ini, pengguna data/informasi pribadi dapat dikenakan pasal hukuman, tetapi tidak bagi pengumpul dan/atau pengungkap data pribadi nyata," kata Kun.


"Apalagi jika pengumpul dan/atau pengungkap data pribadi nyata tersebut, tidak memiliki keterkaitan dengan pelaku kejahatan yang menggunakan data/informasi tersebut untuk kejahatan," imbuhnya. PT. BEST PROFIT


Dua kejahatan siber lainnya


Kun menjelaskan terdapat dua bentuk kejahatan siber yang menggunakan data atau informasi pribadi, yaitu data pribadi palsu dan data pribadi nyata.


Masing-masing bentuk penggunaan data pribadi tersebut menimbulkan potensi kejahatan yang berbeda.


"Pada kasus bentuk pertama, data/informasi pribadi palsu [hoax], kejahatan yang dapat muncul adalah pengalihan [deception]," ujar Kun.


"Sedangkan kasus bentuk kedua, data/informasi pribadi nyata, kejahatan yang muncul adalah: perundungan [bully], pemerasan [ransom], penyanderaan [hostage], dan pengungkapan [doxing]," tambahnya.


Dari sekian jenis kejahatan siber yang kerap terjadi, Kun mengatakan kejahatan siber pemerasan atau cyber ransom menjadi kejahatan yang berpotensi menimbulkan kerugian paling besar dari segi angka. BEST PROFIT


"Saat ini, potensi kerugian yang paling tinggi [sisi] angkanya adalah kejahatan siber pemerasan [cyber ransom] khususnya pada korporasi," kata Kun.


"Pada kasus seperti ini, sangat jarang sekali pihak korporasi membuat delik aduan, umumnya melakukan penyelesaian di bawah meja," pungkasnya.



Sumber : cnnindonesia

コメント


RECENT POST
bottom of page