top of page

Per 10 Januari, Baru 203 Ribu Wajib Pajak Lapor SPT 2022

PT. BESTPROFIT FUTURES



PT. BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 10 Januari 2023, baru 203.538 wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. BESTPROFIT


Jumlah ini masih jauh dari total wajib pajak terdaftar sebanyak 19 juta pada 2022. Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap makin banyak masyarakat yang melaksanakan kewajibannya sebelum 31 Maret 2023 bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan 30 April 2023 bagi wajib pajak badan (WP Badan).


"Yang sudah dimasukkan sampai 10 Januari sudah masuk 203 ribuan SPT OP dan Badan," ujarnya dalam media briefing, Selasa (10/1). PT. BESTPROFIT


Secara rinci, pelaporan WP OP terdiri dari 16.588 SPT 1770, 73.389 SPT 1770 S, dan 104.145 SPT 1770 SS. Sedangkan WP Badan sebanyak 9.396 dari SPT 1771, dan 20 dari SPT 1771 dolar AS.


Sama dengan tahun lalu, pelaporan SPT saat ini juga didominasi secara online. Meski demikian, masih banyak juga yang melaporkan secara manual.


Suryo berharap ke depannya pelaporan secara manual bisa lebih berkurang. Sebab, pelaporan SPT secara online bakal lebih memudahkan masyarakat tanpa harus membuang waktu mendatangi kantor pajak. PT. BEST PROFIT


"Masih ada yang manual. Ini yang coba kita minimalisir yang menggunakan manual," kata dia.


Tak lupa, Suryo mengimbau seluruh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar bisa segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu yang ditentukan. BEST PROFIT


Sumber : cnnindonesia



PT BESTPROFIT FUTURES, PT BEST PROFIT FUTURES, PT BESTPROFIT, PT BEST PROFIT, BESTPROFIT FUTURES, BEST PROFIT FUTURES, BESTPROFIT, BEST PROFIT, BESTPRO, BPF, PT.BPF, BPF BANJAR, BPF BANJARMASIN, PT BEST, PT BPF


Comments


RECENT POST
bottom of page