Persaingan Tak Sehat, Pengusaha Usul Truk Usia 20 Tahun Dimusnahkan
PT. BESTPROFIT FUTURES

PT. BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN - Truk-truk tua, yang sudah berusia di atas 20 tahun, diusulkan dimusnahkan buat menjaga persaingan usaha di sektor transportasi. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan yang menjelaskan saat ini persaingan 'rimbanya tidak jelas'. BESTPROFIT
Persaingan demikian dikatakan Tarigan diciptakan pengusaha sendiri yang menjual truk tua ke pengusaha lain.
"Pengusaha membeli kendaraan baru, namun kendaraan lamanya yang sudah berusia tua justru dijual ke pengusaha yang lain," kata dia di Semarang, diberitakan Antara, Kamis (29/9). PT. BESTPROFIT
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan, kendaraan angkutan barang umum dan khusus ditetapkan maksimal 20 tahun.
Ini fungsinya untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam pelayanan.
Demi menjaga persaingan sehat, truk tua, kata Gemilang, seharusnya dimusnahkan agar para pengusaha atau perusahaan sama-sama bersaing menggunakan truk muda.
Peremajaan truk juga dikatakan Gemilang guna menekan angka kecelakaan lalu lintas angkutan barang. Dia bilang truk tua yang diberi beban berlebihan bukan cuma membahayakan orang lain tetapi juga pengusahanya. PT. BEST PROFIT
Persaingan pengusaha truk saat ini juga terdampak kenaikan harga BBM subsidi, terutama jenis diesel.
Ketua Aptrindo Jawa Tengah Candra Budiwan mengatakan hal itu memicu persaingan tidak sehat antarpengusaha angkutan barang. Pengguna jasa mencari harga yang lebih murah sehingga para pengusaha terpaksa menerima pekerjaan meski barang yang harus diangkut lebih banyak," kata Candra. BEST PROFIT
Sumber : cnnindonesia
PT BESTPROFIT FUTURES, PT BEST PROFIT FUTURES, PT BESTPROFIT, PT BEST PROFIT, BESTPROFIT FUTURES, BEST PROFIT FUTURES, BESTPROFIT, BEST PROFIT, BESTPRO, BPF, PT.BPF, BPF BANJAR, BPF BANJARMASIN, PT BEST, PT BPF
Comentarios